KESIMPULAN RAPAT KOORDINASI PENGURUS PUSAT, DAERAH DAN KOMISARIAT KAUMY
Minggu, 4 Juli 2021
1. Menyepakati perpanjangan masa kepengurusan PP KAUMY sampai 31 Desember 2023 untuk menjaga konsolidasi organisasi dan penyiapan transformasi KAUMY pasca pandemi.
2. Menyepakati perlunya reorganisasi dan penyegaran personalia kepengurusan PP KAUMY untuk merespon perubahan aktual yang berkembang di eksternal dan internal.
3. Menyepakati reorganisasi dan penyegaran personalia Pengurus Daerah/Komisariat disesuaikan berdasarkan kebutuhan, kondisi dan/atau aspirasi masing-masing Pengurus Daerah/Komisariat.
4. Menyepakati untuk melaksanakan koordinasi antara Pengurus Pusat, Pengurus Daerah dan Pengurus Komisariat secara rutin dan teratur.
5. Menyepakati rekomendasi untuk dilaksanakan oleh PP KAUMY:
1) Menyusun pedoman-pedoman keorganisasian sebagai standar tata kelola organisasi KAUMY secara nasional (Pedoman Administrasi/Kesekretariatan, Pedoman Keuangan)
2) Mengembangkan inovasi manajemen organisasi dan program berbasis teknologi digital.
3) Memperkuat peran KAUMY sebagai katalisator bagi pengembangan kolaborasi antar-alumni.
4) Mengembangkan dan memutakhirkan database alumni secara berkelanjutan.
5) Membentuk Pengurus Daerah KAUMY Provinsi Bali dan Provinsi Maluku Utara, serta melaksanakan reorganisasi Pengurus Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Papua.
6) Membentuk Pengurus Komisariat seluruh fakultas untuk memperluas jejaring dan mengoptimalkan peran KAUMY.
7) Meningkatkan peran KAUMY dalam mendorong dan mendukung kiprah alumni di area pengambilan kebijakan publik pada berbagai sektor.
8) Mendorong ketersediaan sekretariat tetap sebagai sarana konsolidasi dan pusat pengorganisasian KAUMY.
9) Memperkuat sinergi antara KAUMY dengan UMY dalam membangun eksistensi alumni dan almamater.
10) Mendukung peran aktif dan keterlibatan KAUMY serta individu alumni dalam memajukan pergerakan Muhammadiyah di semua level.
11) Mengembangkan komunikasi strategis KAUMY dan pelibatan dalam isu publik untuk memperkuat eksistensi di tengah dinamika nasional.
12) Menjadikan KAUMY sebagai bagian yang berperan aktif dalam mendukung sikap dan posisi Persyarikatan Muhammadiyah terhadap berbagai problem keumatan dan kebangsaan.
13) Mengembangkan akses, kerjasama dan kolaborasi KAUMY dengan berbagai pemangku kepentingan eksternal berdasarkan kesamaan visi, misi dan program.
14) Mengembangkan kreatifitas dalam melaksanakan peran dakwah, sosial dan kemasyarakatan KAUMY.
15) Melaksanakan kajian penyempurnaan AD/ART sesuai perkembangan internal dan eksternal aktual saat ini dan ke depan, sebagai dampak dari pandemi.
6. Menyepakati untuk menetapkan hasil Rapat Koordinasi di atas melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KAUMY yang akan dilaksanakan secara virtual dalam bulan Juli 2021.