Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PP KAUMY) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) virtual bersama Majelis Kehormatan, Pengurus Daerah dan Pengurus Komisariat, Rabu (9/9). Rakor membahas program strategis, rencana Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Musyawarah Nasional (Munas) KAUMY.
Ketua Umum PP KAUMY Yogie Maharesi memulai Rakor dengan memaparkan program strategis yang sedang dan akan berjalan. “Diantaranya legalisasi badan hukum KAUMY, pengembangan aplikasi mobile KAUMY, pengembangan marketplace usaha alumni, penerbitan kartu alumni co-branding KAUMY dengan bank nasional, dan pembangunan sekretariat permanen”, terang Yogie.
Selanjutnya Rakor membahas Rakernas yang disepakati untuk dilaksanakan secara virtual pada akhir Oktober 2020. Sementara untuk Munas, Pengurus Daerah dan Komisariat menyampaikan pandangan bahwa Munas sebaiknya dilaksanakan secara fisik setelah pandemi teratasi untuk menghindari risiko penularan dan penyebaran Covid-19.
Dengan demikian periode kepengurusan PP KAUMY diperpanjang dan akan ditetapkan melalui forum Rakernas virtual, sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi setelah Munas. PP KAUMY juga diharapkan dapat menuntaskan program strategis yang sebelumnya sempat terkendala akibat pandemi.